Penataan Organisasi Berdasarkan Visi Dan Misi Baru IPDN Dalam Membentuk Dan Mengembangkan Kader Pamong Praja Melalui Penyelenggaraan Pendidikan Kedinasan Meliputi :
1. Program Diploma
2. Strata I (Sarjana)
3. Program Pasca Sarjana
4. Pendidikan Profesi / Spesialisasi
Tindak lanjut terhadap arah kebijakan telah dan sedang serta dilaksanakan program sebagai berikut :
1. Program Desain standar kompetensi dan kurikulum jurusan pada setiap fakultas melalui lokakarya dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah dan komponen-komponen di lingkungan Departemen Dalam Negeri, Bappenas dan Departemen Keuangan. :
1.Penyusunan draf I standar kompetensi kurikulum;
2 Lokakarya standar kompetensi kurikulum;
3. Penyusunan draf II standar kompetensi kurikulum;
4. Lokakarya standar kompetensi kurikulum di daerah dengan pemerintah daerah dan masyarakat;
5.Penyusunan draf III standar Kompetensi kurikulum;
6.Lokakarya standar kompetensi kurikulum dengan Bappenas, Depkeu dan Komponen Depdagri;
7. Finalisasi standar kompetensi kurikulum;
8. Sosialisasi standar kompetensi kurikulum.
2.Penyusunan Rencana Kebutuhan Pengasuh, Organisasi Pengasuhan dan Relokasi Wisma :
1.Program pendidikan kedinasan;
2.Menyelenggarakan pendidikan vokasi;
3.Menyelenggarakan pendidikan sarjana dan pascasarjana;
4.Menyelenggarakan pendidikan profesi.
3.Penyusunan kebijakan rencana anggaran dalam rangka desentralisasi anggaran;
4.Memberdayaan IPDN sebagai pusat penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pemerintahan guna pemberian rekomendasi kebijakan kepada Depdagri dan pemerintah daerah serta pengabdian masyarakat, dimana akan mengoptimalisasikan dosen untuk meneliti dan mengembangkan ilmu pemerintahan melalui Lembaga Kajian Strategis, Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Fakultas bekerja sama Perguruan Tinggi, Departemen dan Pemerintah Daerah.
No comments:
Post a Comment